KOMPAS/WAHYU SETIAWAN
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Wahyu Setiawan memperkenalkan hastag PEMILIH BERDAULAT NEGARA KUAT di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (27/10/2017). Hastag tersebut diperkenalkan sebagai bagian dari kampanye Gerakan Sadar Pemilu menyongsong Pilkada 2018 dan Pemilu Serentak 2019.
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, rentetan kasus korupsi kepala daerah bisa membuat masyarakat bersikap apatis terhadap Pilkada.
Mereka boleh jadi menilai, pemilihan umum justru akan memperburuk kehidupan bernegara.
Namun, Titi melihat hanya segelintir masyarakat Indonesia yang berpikiran demikian. Lainnya berpikiran positif, yakni berpendapat bahwa Pilkada justru menjadi momentum perubahan.
Terlebih lagi, dalam pesta demokrasi di Indonesia belakangan banyak bermunculan tokoh-tokoh pembawa harapan publik.
"Saya ingin ingatkan kepada pemilih, mungkin kita sulit mendapatkan pemimpin yang 100 persen bebas masalah atau tanpa kekurangan. Tapi mekanisme pemilihan langsung membuat kita punya peran untuk memastikan bahwa orang-orang yang punya masalah itu tidak terpilih, atau minimal memilih pemimpin yang dampak negatifnya atau mudharatnya paling sedikit bagi daerah, untuk terpilih," ujar Titi.
"Jadi, kalau kita tidak bisa mendapatkan yang sempurna, kita bisa menggunakan hak yang ada pada kita untuk memilih orang yang punya dampak negatif atau masalah yang paling sedikit untuk terpilih sebagai kepala daerah," lanjut dia.
Titi memberikan sejumlah tips untuk para pemilih sebelum menentukan pilihan.
• Kenali kebutuhanmu
Setiap warga negara memiliki beberapa identitas yang melekat, seperti perempuan-laki-laki, kaum muda-dewasa-orang tua, pelajar-wiraswasta-pekerja kantoran-petani, dan beragam identitas lain. Sebelum memilih, kenali kebutuhan khas mu.
• Cermati masalah di daerahmu
Setiap daerah memiliki permasalahan khas, seperti kerusakan lingkungan hidup, tingginya angka kriminalitas, tingginya angka pernikahan anak, minimnya kesempatan kerja, dan lain-lain.
Kepala daerah, dalam sistem desentralisasi, bertugas untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di daerah.
Cermati masalah di daerahmu agar mengetahui apa yang harus dilakukan oleh kepala daerah selama lima tahun ke depan.
• Baca visi-misi dan program kandidat
Agar tak memilih kucing dalam karung, kamu perlu membaca visi-misi dan program kerja para kandidat kepala daerah.
Kamu dapat mengunduh dokumen visi-misi dan program kerja kandidat melalui website KPU daerah mu.
Gunakan sepuluh menit mu untuk membaca, dan pastikan kebutuhan dan permasalahan daerah mu terakomodasi oleh kandidat.
• Cari tahu rekam jejak kandidat
Manfaatkan ponsel pintar mu untuk mencari tahu rekam jejak semua kandidat. Pastikan kepala daerah mu tak pernah terlibat kasus pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.
Jika kandidat pernah menjabat sebagai kepala daerah sebelumnya, kamu perlu cari tahu kinerja dan konsistensi pemenuhan janji-janjinya.
• Pastikan dirimu terdaftar sebagai pemilih
Persiapkan Form C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) dan atau KTP Elektronik/Surat Keterangan (Suket) untuk dibawa saat hari pemungutan suara.
Jika belum menerima Form C6 sampai H-3 pemungutan suara, hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahanmu untuk mendapatkan penjelasan.
Ingat, waktu pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.
Meskipun tidak memperoleh Form C6, sepanjang namamu ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada, kamu tetap bisa memilih dengan menunjukkan KTP Elektronik/Suket kepada petugas di TPS.
Jangan khawatir jika namamu tidak terdaftar di DPT, kamu masih bisa gunakan hak pilih. Caranya, datanglah ke TPS terdekat di tempat tinggal mu dan tunjukkan KTP Elektronik/Suket-mu kepada petugas KPPS.
Kamu bisa mencoblos mulai pukul 12.00 sampai 13.00 waktu setempat.
• Ikut dalam pengawasan pilkada partisipatif
Kamu bisa berpartisipasi secara lebih bermakna untuk mewujudkan pilkada yang jurdil dan demokratis.
Laporkan pelanggaran pilkada yang kamu temui, seperti politik uang, adanya orang yang menggunakan hak pilih orang lain, intimidasi dan kecurangan dalam proses pungut-hitung di TPS kepada pengawas pilkada terdekat di daerah mu.
Buka website
bawaslu.go.id untuk dapatkan informasi lebih rinci dan melaporkan pelanggaran secara online.
Source : https://nasional.kompas.com/jeo/jangan-apatis-pilih-pemimpin-terbaikmu