Ahok: Jika Jokowi Tak Jadi Capres, Saya yang Capres
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui permasalahan di Ibukota begitu kompleks, dari yang kecil hingga besar. Salah satunya masalah pelanggaran lalu lintas yang belum juga dapat ditangani Pemprov DKI karena penindakan hukum memerlukan koordinasi dari Dinas Perhubungan, Kepolisian, hingga Kejaksaan.
Karena itu, ia berpendapat, untuk menyelesaikan persoalan di Jakarta tak cukup hanya menjadi kepala daerah, tetapi akan lebih efektif jika menduduki posisi presiden. Sehingga pria yang karib disapa Ahok itu sempat berpikir mencalonkan diri sebagai presiden, apabila Jokowi tak dicalonkan PDI Perjuangan.
"Makanya saya bilang agar lebih gampang ngurus Jakarta lebih gampang jadi presiden ketimbang gubernur. Karena itu Jokowi nyapres supaya bisa kontrol polisi kontrol Jaksa. Saya saja kalau Pak Jokowi tidak jadi capres, biar saya saja yang jadi capres. Biar lebih mudah beresin Jakarta," jelas Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Dia menjelaskan Dishub DKI tak memiliki wewenang menilang pelanggar lalu lintas, maka pihaknya berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memberikan tilang slip biru agar pelanggar diwajibkan membayar denda maksimal di bank yang ditunjuk.
Namun pihak Kejaksaan menolak dan menginginkan tilang slip merah agar mereka mengikuti sidang dan tidak harus membayar denda maksimal.
Sementara di luar negeri, kata Ahok, petugas Dishub hanya tinggal mengeluarkan tilang slip biru. Kalau warga tidak menyetor denda, maka ia akan kena denda 2 kali lipat. Jika masih menolak, baru diajukan ke hakim untuk disidang. Apabila hakim membuktikan pelanggar bersalah, akan dikenakan denda 2 kali lipat lagi.
"Makanya kalau sudah salah, orang tidak akan pernah mau ke hakim. Kalau di kita kan semua mesti ke hakim. Nah, yang bisa ngatur jaksa dan polisi siapa? Ya presiden," imbuh mantan Bupati Belitung Timur itu.
Selain itu, angkot ngetem dan troli ekspedisi di kawasan Pasar Tanah Abang juga menjadi masalah yang belum terselesaikan. Ahok mengatakan banyak sekali ekspedisi tidak mau masuk ke dalam sehingga rumah-rumah di sekitar pasar berkembang jadi perusahaan ekspedisi.
Maka, Pemprov DKI tengah mempersiapkan trotoar untuk tempat pejalan kaki dan troli ekspedisi. Namun, hal itu juga harus disertai penegakan hukum untuk menindak warga yang nakal karena tak mau mengikuti aturan jalur khusus pejalan kaki dan troli.
"Kalau tidak ada hukum, semua orang akan melanggar. Kita sudah minta hakim denda maksimal tapi hakim lihat muka kasihan, tidak jadi kasih denda maksimal. Namanya hukuman itu kan untuk memberikan efek jera. Makanya saya mau jadi presiden," jelasnya.
(Rizki Gunawan) ; - See more at: http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2046790/ahok-jika-jokowi-tak-jadi-capres-saya-yang-capres#sthash.UN38s85f.GSc0MQIj.dpufKarena itu, ia berpendapat, untuk menyelesaikan persoalan di Jakarta tak cukup hanya menjadi kepala daerah, tetapi akan lebih efektif jika menduduki posisi presiden. Sehingga pria yang karib disapa Ahok itu sempat berpikir mencalonkan diri sebagai presiden, apabila Jokowi tak dicalonkan PDI Perjuangan.
"Makanya saya bilang agar lebih gampang ngurus Jakarta lebih gampang jadi presiden ketimbang gubernur. Karena itu Jokowi nyapres supaya bisa kontrol polisi kontrol Jaksa. Saya saja kalau Pak Jokowi tidak jadi capres, biar saya saja yang jadi capres. Biar lebih mudah beresin Jakarta," jelas Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Dia menjelaskan Dishub DKI tak memiliki wewenang menilang pelanggar lalu lintas, maka pihaknya berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memberikan tilang slip biru agar pelanggar diwajibkan membayar denda maksimal di bank yang ditunjuk.
Namun pihak Kejaksaan menolak dan menginginkan tilang slip merah agar mereka mengikuti sidang dan tidak harus membayar denda maksimal.
Sementara di luar negeri, kata Ahok, petugas Dishub hanya tinggal mengeluarkan tilang slip biru. Kalau warga tidak menyetor denda, maka ia akan kena denda 2 kali lipat. Jika masih menolak, baru diajukan ke hakim untuk disidang. Apabila hakim membuktikan pelanggar bersalah, akan dikenakan denda 2 kali lipat lagi.
"Makanya kalau sudah salah, orang tidak akan pernah mau ke hakim. Kalau di kita kan semua mesti ke hakim. Nah, yang bisa ngatur jaksa dan polisi siapa? Ya presiden," imbuh mantan Bupati Belitung Timur itu.
Selain itu, angkot ngetem dan troli ekspedisi di kawasan Pasar Tanah Abang juga menjadi masalah yang belum terselesaikan. Ahok mengatakan banyak sekali ekspedisi tidak mau masuk ke dalam sehingga rumah-rumah di sekitar pasar berkembang jadi perusahaan ekspedisi.
Maka, Pemprov DKI tengah mempersiapkan trotoar untuk tempat pejalan kaki dan troli ekspedisi. Namun, hal itu juga harus disertai penegakan hukum untuk menindak warga yang nakal karena tak mau mengikuti aturan jalur khusus pejalan kaki dan troli.
"Kalau tidak ada hukum, semua orang akan melanggar. Kita sudah minta hakim denda maksimal tapi hakim lihat muka kasihan, tidak jadi kasih denda maksimal. Namanya hukuman itu kan untuk memberikan efek jera. Makanya saya mau jadi presiden," jelasnya.
Source : indonesia-baru.liputan6.com
No comments:
Post a Comment