Prof. Sofjan: Perlu Terobosan Hapuskan Lembaga DPR
Den Haag - Sudah terbukti DPR selama ini telah menjadi bagian dari biang korupsi dan membebani keuangan negara. Setelah DPR dihapuskan, fungsinya cukup diwakili DPD. Tanpa DPR, RI tak akan bubar.
Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar di Den Haag menanggapi maraknya kembali studi banding rombongan-rombongan anggota DPR ke berbagai benua, Minggu (26/8/2012).
"Ratusan triliun uang rakyat dari pajak dihisap oleh anggota DPR tanpa ada hasil dan feedback signifikan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa mereka pun tidak akan terjadi stagnasi demokrasi di Indonesia," ujar Sofjan.
Sofjan mengingatkan bukankah uang untuk membiayai para anggota DPR dan dihambur- hamburkan itu bersumber dari pajak jerih payah rakyat dan utang negara, yang lagi-lagi beban utang itu akan dipikulkan juga di pundak rakyat dan rakyat yang menanggungnya.
Lanjut Sofjan, meskipun rasionya 26,9% dari PDB dan selalu dikatakan aman, namun utang Indonesia pada semester pertama tahun ini bertambah Rp 146,59 triliun, sehingga total utangnya menjadi Rp 1.950,08 triliun. DPR malah bergaya hidup seolah-olah Indonesia tak punya utang segudang.
"DPR memang pilar negara demokrasi, namun karena DPR telah terbukti menjadi lembaga terkorup, menjadi beban, hanya menjadi dekorasi demokrasi, maka sudah saatnya untuk melakukan terobosan hukum membubarkan DPR dan lembaga DPRD di daerah-daerah," cetus Sofjan.
Menurut Sofjan, setelah DPR dan DPRD dibubarkan, maka fungsi dan tugasnya diserahkan kepada DPD, sehingga negara bisa menghemat uang pajak ratusan triliun rupiah per tahun, yang bisa digunakan untuk menciptakan lapangan kerja baru atau mempercepat pelunasan utang
Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar di Den Haag menanggapi maraknya kembali studi banding rombongan-rombongan anggota DPR ke berbagai benua, Minggu (26/8/2012).
"Ratusan triliun uang rakyat dari pajak dihisap oleh anggota DPR tanpa ada hasil dan feedback signifikan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa mereka pun tidak akan terjadi stagnasi demokrasi di Indonesia," ujar Sofjan.
Sofjan mengingatkan bukankah uang untuk membiayai para anggota DPR dan dihambur- hamburkan itu bersumber dari pajak jerih payah rakyat dan utang negara, yang lagi-lagi beban utang itu akan dipikulkan juga di pundak rakyat dan rakyat yang menanggungnya.
Lanjut Sofjan, meskipun rasionya 26,9% dari PDB dan selalu dikatakan aman, namun utang Indonesia pada semester pertama tahun ini bertambah Rp 146,59 triliun, sehingga total utangnya menjadi Rp 1.950,08 triliun. DPR malah bergaya hidup seolah-olah Indonesia tak punya utang segudang.
"DPR memang pilar negara demokrasi, namun karena DPR telah terbukti menjadi lembaga terkorup, menjadi beban, hanya menjadi dekorasi demokrasi, maka sudah saatnya untuk melakukan terobosan hukum membubarkan DPR dan lembaga DPRD di daerah-daerah," cetus Sofjan.
Menurut Sofjan, setelah DPR dan DPRD dibubarkan, maka fungsi dan tugasnya diserahkan kepada DPD, sehingga negara bisa menghemat uang pajak ratusan triliun rupiah per tahun, yang bisa digunakan untuk menciptakan lapangan kerja baru atau mempercepat pelunasan utang
"Negara demokrasi bisa eksis dengan satu kamar tanpa dua kamar seperti Belanda dan Inggris," imbuh Sofjan.
Sofjan menyoroti, bahwa selain gaya hidup dan skandal-skandal korupsi DPR, biaya untuk mengongkosi mereka selama ini ternyata juga terlalu berlebihan. Total jenderal ratusan triliun uang rakyat dihabiskan untuk menanggung tetek bengek fasilitas, tunjangan, gaji, rumah dinas, mobil, dll dari DPR sampai DPRD.
"Anggaran dan biaya DPR terlalu super mewah, melebihi parlemen di berbagai negara kaya di dunia. Di Belanda gaji seorang anggota parlemen tidak lebih dari EUR 5000 netto, padahal living cost di Belanda jauh lebih mahal dari Indonesia," papar Sofjan.
Hemat Sofjan, lembaga perwakilan tidak mesti full time, cukup part time seperti gemeente raad di Belanda dan negara lainnya. Untuk tingkat daerah tidak perlu diberi fasilitas rumah dan kendaraan dan fasilitas tetek bengek, cukup diberi honor setiap ada rapat dan tugas.
"Dengan postur rasional seperti itu, negara selain akan menghemat ratusan triliun, juga sekaligus mendidik agar orang tidak rebutan menjadi wakil rakyat. Mereka yang mau menjadi wakil rakyat adalah yang benar-benar ingin berbakti kepada negara," terang Sofjan.
Untuk merealisasikan hal itu, Sofjan mendorong agar dilakukan amandemen semua Undang- undang Pemilu dan Undang-undang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Persoalannya mau tidak mereka kehilangan segala kemewahan dan siap mengabdi pada negara dengan imbalan minimalis rasional, sesuai kadar kerjanya, seperti wakil-wakil rakyat di Belanda dan Eropa umumnya," pungkas Sofjan.
Sofjan menyoroti, bahwa selain gaya hidup dan skandal-skandal korupsi DPR, biaya untuk mengongkosi mereka selama ini ternyata juga terlalu berlebihan. Total jenderal ratusan triliun uang rakyat dihabiskan untuk menanggung tetek bengek fasilitas, tunjangan, gaji, rumah dinas, mobil, dll dari DPR sampai DPRD.
"Anggaran dan biaya DPR terlalu super mewah, melebihi parlemen di berbagai negara kaya di dunia. Di Belanda gaji seorang anggota parlemen tidak lebih dari EUR 5000 netto, padahal living cost di Belanda jauh lebih mahal dari Indonesia," papar Sofjan.
Hemat Sofjan, lembaga perwakilan tidak mesti full time, cukup part time seperti gemeente raad di Belanda dan negara lainnya. Untuk tingkat daerah tidak perlu diberi fasilitas rumah dan kendaraan dan fasilitas tetek bengek, cukup diberi honor setiap ada rapat dan tugas.
"Dengan postur rasional seperti itu, negara selain akan menghemat ratusan triliun, juga sekaligus mendidik agar orang tidak rebutan menjadi wakil rakyat. Mereka yang mau menjadi wakil rakyat adalah yang benar-benar ingin berbakti kepada negara," terang Sofjan.
Untuk merealisasikan hal itu, Sofjan mendorong agar dilakukan amandemen semua Undang- undang Pemilu dan Undang-undang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Persoalannya mau tidak mereka kehilangan segala kemewahan dan siap mengabdi pada negara dengan imbalan minimalis rasional, sesuai kadar kerjanya, seperti wakil-wakil rakyat di Belanda dan Eropa umumnya," pungkas Sofjan.
Source : http://news.detik.com/read/2012/08/26/155019/1999248/10/2/prof-sofjan-perlu-terobosan-hapuskan-lembaga-dpr
prof tidak paham soal pancasila dan konstitusi , sangat di sayangkan
ReplyDeleteCoba donk jelasin secara rinci, biar semua org paham maksud anda.
DeleteHubungan nya apa dengan pancasila.??
DeleteToh selama ini DPR n DPRD itu kelakuan n pola pikir nya jauh dari rumusan pancasila.
Jadi, memang lebih baik di bubar kan saja.
Karna DPR/D, ga ada beda nya sprti lintah darat.
Penghisap darah.
Malah mungkin lbh mulia lintah darat/rentenir.
Masih keliatan membantu meski dngn imbalan yg jauh lbh besar.
LAKSANAKAN,LEBIH CEPAT LEBIH BAIK
ReplyDeleteSetuju sekali di bubarkan...karena selama ini lembaga ini hanya sebagai ajang arena pertikaian saja
ReplyDeletesangat setuju jika dibubarkan karena faktanya lembaga itu tidak membela kepentingan rakyat.
ReplyDeleteJustru prof ini lbh paham pancasila dan konstistusi. Beliaau melihat apa yg ssbnrnya rakyat jg lihat. Korupsi semakin menjadi. Dewan ongkang2 kaki memprotes rencana kerja pemerintahan jokowi. Tp mereka ga ada bukti nyata hasil kerjanya (ada sih, ya itu protes sana sini sm jokowi, kerjaan buat mereka).. Sehari aja gga gangguin jokowi uda kyk malaapetaka buat mereka. Dukung pembubaran DPR.
ReplyDeleteSangat setuju sekali jika DPR dan DPRD dihapuskan, Pertanyaannya siapa2 saja yg berhak dan bagaimana mewujudkan hal ini ?, karena pasti banyak sekali pro dan kontra.
ReplyDeleteGa sulit sbnr ny mas, selama pemuda/i indonesia masih sadar.
DeleteKalo kita ingat kembali perjuangan pemuda masa penjajahan n reformasi.
Pemuda lah yg berhasil merebut kmbali dr tangan penjajah.
Persatuan dan kesatuan itu yg membuah kan keberhasilan.
Klo pemuda berperan tanpa membeda beda kan RAS dan KASTA, sprti pd jaman itu.
Indoneaia pasti merdeka kembali.
Sangat setuju bila DPR dan DPRD dibubarkan mereka kerjanya hanya mengkritik, kebijakan pemerintah seakan salah dimata mereka,anggaran untuk gaji dpr bisa dialihkan untuk mengurangi utang negara dan mensejahterakan rakyat
ReplyDeleteSETUJU 100%
ReplyDeletesetuju 1000%
ReplyDeleteSetuju..100000%
ReplyDeleteSetuju tanpa batas.
ReplyDeleteProf..
ReplyDeleteSaya sangat setuju dengan gagasan prof, yang sulit saya fikir adalah, siapakah yg berani memulai.???
Karna tak mungkin para penguasa di atas yg mulai membubar kan.
Itu mustahil, karna ada kong kali kong di atas sana.
Sementara rakyat jelata yg hina dina hanya di anggap kecoa busuk yg harus di musnahkan.
dan itu, artinya; mengulang peristiwa 5 Juli 1959...? itu bisa terjadi dengan syarat, Mr. Presiden sudah mempepringatkan terlebih dahulu kepada lembaga DPR...dalam kurun 3 bulan tidak reaksi sama sekali...maka barulan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden tentang " Dekrit"
ReplyDeleteMantap komentar
DeleteIni terobosan yg bagus memang DPR itu tidak ada gunanya .....laksanakan lebih cepat lebih baik
ReplyDeleteSangat SETUJU sekali Bubarkan secepatnya
ReplyDeleteJgn Menunda-nunda Waktu lama Secepatnya DPR Harus di BUBARKAN
ReplyDeleteDPR dewan perampok rakyat
ReplyDeletebubarkan DPR ang tak guna itu , krja nya cuma molor saja memang tak guna.
setuju sepenuhnya, kayaknya hanya dengan cara pemungutan suara, semacam referandum, lihat bera[pa % rakyat yg setyuju, kalau lebih dari 70%, mungkin sampai 90% malah, buat apa terus ada? Bertahun2 prestasinya sebagai lembaga negara terkorup tidak bisa hilang, belum lagi minta gedung baru, rumah baru dst, apa hasilnya? UU? embelgedes, hasilnya cuma studi banding, itupun tanpa ada laporan hasilnya
ReplyDeleteSetuju
ReplyDeleteSe 7 se X
ReplyDeleteMayoritas rakyat Indonesia sudah jenuh dengan ulah DPR/D dan setuju pembubaran DPR/D, pembubaran DPR/D dimungkinkan dapat dilakukan pada saat Pemilu 2019 dengan tidak memilih satupun wakil rakyat melalui partai dan kampanye besar besaran mengenai pembubaran ini. Masalahnya mereka akan gencar berargument dan menentang ini dengan berpegang pada produk undang-undang mereka dan masih memegang kekuasaan politik penuh untuk menjagokan wakil/orang di eksekutif walau sedikit pemilih dari anggota partai tsb. Mari kita tunggu bukti ketidaksetujuan kita ini.
ReplyDeleteSetuju Pak,jaman sekarang rakyat gak perlu lagi wakil, rakyat bisa kok mewakili dirinya sendiri lha wong rakyat sudah pada pinter dan rakyat sudah tahu kalau wakilnya tidak mewakili kemauan rakyat dan cuma gagah-gagahan saja sembari menghaburkan uang rakyat, laksanakan segera demi kemakmuran rakyat Indonesia.
ReplyDeletesetuju. kita butuh massa ato organisasi u/ mendobrak pembubaran DPR agar sgera terealisasi
ReplyDeleteSetuju pisaaaannnn....
ReplyDeletemeskipun saya tak paham politik tetapi saya telah melihat sendiri kalau DPR itu kerjannya cuma tidur, korupsi, mensengsarakan rakyat, menghambur hamburkan uang, selingkuh, gaya hidpu mewah dan by klagi.. lalu tunggu apa lagi. BUBARKAN
ReplyDeleteSetuju apa kagak ya dilihat, dalam pemilu ada yg pilih apa kagak,, kalau emang rakyat kagak hendaki ada DPR, tentu 50 % + 1 GolPut
ReplyDeleteSetuju apa kagak ya dilihat, dalam pemilu ada yg pilih apa kagak,, kalau emang rakyat kagak hendaki ada DPR, tentu 50 % + 1 GolPut
ReplyDeleteEmang DPR, memiliki kewenangan luar biasa dengan anggaran luar biasa,, maka rakyat berlomba jadi DPR,,, cara jadi DPR pun semua rakyat tahu dengan dipenuhi janji janjinya,,,, yang bisa bubar kan DPR ya RAKYAT
ReplyDeletekebanyakan rakyat di pedesaan mah ga ngerti akan dpr/d,,,,,mereka mau nyoblos cuma karena di kasih uang 15 atau 20 ribu dari calegnya,,,maka mereka pasti berbondong" wat nyoblos
ReplyDeletejadi klo mereka mengerti masalah nya pasti mereka pun setuju dengan pembubaran ini
ReplyDeletejadi klo mereka mengerti masalah nya pasti mereka pun setuju dengan pembubaran ini
ReplyDeletekebanyakan rakyat di pedesaan mah ga ngerti akan dpr/d,,,,,mereka mau nyoblos cuma karena di kasih uang 15 atau 20 ribu dari calegnya,,,maka mereka pasti berbondong" wat nyoblos
ReplyDeleteProf. Goblok.... analisa gak mendasar sama sekali, yang Rusak fungsi Lembaga DPR itu bukan lembaganya tapi Orang-orang Partailah yang merusak, dalam 5 tahun sekali kita itu tidak memilih wakill rakyat tapi memilih wakil Partai untuk duduk diSenayan, kalo konteksnya disamakan dengan US dan Inggris tentunya pemilihan presidennya tidak lansung, tapi keterwakilan, suara publik bukan acuan untuk menang, tapi sebagai pertimbangan untuk para senat. apalagi kalo merujuk pada konstitusi kita UUD 1945 dan Pancasila bahwa UU Pemilu dan Kepartaian tidak tercantum disana, yang benar bahwa ada UU Pemilu dan Partai Politik itu adanya di UU RIS 1950 disanalah terdapat Fungsi dan Peran Partai Politik. Maka dalam UUD 1945 dan Pancasila asasnya adalah Keterwakilan, jadi ketika landasan relnya UUD 1945 dan Pancasila otomatis Partai Politik harus dibubarkan. masalah proses keterwakilan adalah memalui peran lembaga adat dan bangsa (RT & RW).
ReplyDeleteSETUJU PROF...
ReplyDeleteSETUJU PROF...
ReplyDeleteSETUJU PROF...
ReplyDeleteSETUJU PROF...
ReplyDeleteSETUJU PROF...
ReplyDeleteProf linglung bin bahlul. Preettt.!!!!
ReplyDeleteSetuju 100%
ReplyDeleteLebih cepat lebih bagus dibubarkan DPR/DPRD ini,terbukti lebih banyak menyusahkan rakyat daripada sumbangsihnya...
ReplyDelete