Latest News

Tuesday, January 27, 2015

Presiden: Ada Saatnya Saya Pakai Wewenang


Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (depan, kiri ke kanan) memberikan penjelasan tentang sikap pemerintah terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, di teras Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Presiden meminta institusi Polri dan KPK untuk memastikan proses hukum kasus tersebut harus objektif dan sesuai dengan aturan UU yang berlaku.

Presiden: Ada Saatnya Saya Pakai Wewenang


Presiden Joko Widodo mengakui, dirinya mendengarkan banyak pihak sebelum memutuskan hal penting, salah satunya terkait ketegangan antara Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini terjadi. 

Namun, Presiden meyakinkan semua pihak bahwa itu bukan berarti dirinya tunduk kepada orang yang dia tanyai. Presiden menegaskan, meminta pendapat berbeda dengan menuruti kemauan yang dimintai pendapat.

”Saya tak mau mengambil keputusan sebelum bertanya dengan banyak pihak. Itu sudah tipe saya,” kata Presiden Joko Widodo dalam wawancara khusus dengan Kompas menjelang 100 hari pemerintahan Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Sabtu (24/1/2015). 

Presiden mengaku terus berkonsolidasi dengan jajarannya agar jajaran kabinet dan pemerintah daerah bisa menjalankan program pembangunan. Dukungan DPR juga penuh.

Terkait dengan ketegangan antara Polri dan KPK, Presiden Jokowi tetap pada sikapnya untuk tidak mengintervensi proses hukum yang berlangsung. ”Agar prosesnya transparan, jangan ada intervensi dari lembaga swadaya masyarakat, partai politik, dan dari saya sendiri selaku kepala negara,” katanya.

Meski Presiden tidak ingin mengintervensi, ia menegaskan bahwa suatu saat jika menyangkut kewenangannya, Presiden akan menggunakan kewenangan itu. ”Tentu saja kalau sudah masuk kewenangan saya, akan saya pakai,” kata Presiden.

Harus diselamatkan

Jokowi mengatakan, KPK dan Polri harus diselamatkan. Kedua lembaga harus bekerja sama memberantas korupsi. Presiden memberikan ruang kepada KPK dan Polri bersama-sama membuktikan proses hukum di dua lembaga itu berjalan benar. Baik KPK maupun Polri harus betul-betul bersih.

Presiden menegaskan kembali kesepakatan yang dibuat di Istana Bogor, Jumat (23/1/2015). Butir kesepakatan itu di antaranya komitmen bersama agar dua lembaga tidak saling bergesekan. Kesepakatan ini didukung semua pihak yang hadir di Istana Bogor, yaitu Presiden; Wapres Jusuf Kalla; Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno; Jaksa Agung HM Prasetyo; Wakapolri Komjen Badrodin Haiti; dan Ketua KPK Abraham Samad.

Agar kewibawaan lembaga penegak hukum dapat dijaga, KPK, Polri, dan semua lembaga negara harus bersih dari korupsi dan menjaga kewibawaan lembaga negara.

Belum dewasa

Kegaduhan KPK dan Polri, menurut Presiden, terjadi karena kedewasaan dua lembaga belum seperti yang diharapkan. Karena itu, Presiden memberikan ruang kepada KPK dan Polri untuk membuktikan bahwa langkah mereka benar sesuai hukum. 

Terkait proses hukum di Polri dan KPK, Presiden meminta semua tahapan dijelaskan kepada publik secara terang benderang. Hal ini bertujuan agar publik bisa menilai dengan benar. ”Karena itu, prosesnya harus transparan,” kata Presiden.

Saat ditanya terkait posisi Kepala Polri definitif, menurut Presiden hal itu akan diputuskan pada saat yang tepat. Namun, Presiden tidak menjelaskan kapan waktu yang dimaksud. ”Saya tidak bisa menyampaikannya,” katanya. 

Kemarin, Presiden kembali memanggil Badrodin Haiti, Tedjo Edhy Purdijatno, dan HM Prasetyo untuk memastikan kegaduhan KPK-Polri tak merugikan institusi.

Presiden juga bertemu Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya. Yunarto menyampaikan situasi di luar Istana. Yunarto memahami posisi Presiden dengan semua tarik-menarik kepentingan politik di sekitarnya. Presiden memang harus berdiri di tengah semua lembaga negara, tidak boleh ada intervensi yang berlebihan terkait situasi yang terjadi.

Namun, menurut Yunarto, Presiden bisa mengambil langkah taktis agar kegaduhan segera tuntas. Langkah dimaksud adalah menarik pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri. Selanjutnya, Presiden memulai proses pemilihan Kapolri baru dari awal. Pertimbangannya, ada desakan publik yang menduga Budi Gunawan terlibat kasus korupsi. (NDY/WHY/HAR/NMP/BDM/SON)

No comments:

Post a Comment