Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Ahok Habiskan Rp 8 Miliar untuk Tebus Ijazah Warga Jakarta
Setiap harinya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima sebanyak 300-500 surat aduan warga. Tak hanya laporan tentang kinerja pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di wilayah, namun juga permohonan bantuan materi, permohonan menjadi staf, dan lain-lain.
Paling banyak, menurut Basuki, pelaporan warga perihal bantuan acara keagamaan dan ijazah sekolah yang masih "nyangkut" serta perlu ditebus.
"Ijazah ada kali saya habis (dana) Rp 8 miliar untuk menebus, saya pakai uang operasional yang jadi hak saya," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (25/3/2015).
Sebagai Gubernur, ia mendapat 0,12 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) DKI tiap bulannya. Namun, Basuki hanya mengambil dana operasional 0,1 persen dari total PAD.
Tunjangan operasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 mengatur soal insentif serta PP Nomor 109 Tahun 2000 mengatur tunjangan operasional. Adapun tunjangan operasional itu dalam bentuk insentif pajak dan retribusi.
Meski demikian, tim dari Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN) akan menginvestigasi terlebih dahulu berbagai aduan yang memohon bantuan materi.
Selain tim Biro KDH KLN, ada juga beberapa staf pribadinya yang turut turun ke lapangan.
"Ijazah nyangkut kami periksa, kalau uang kuliah Anda habis dan terancam diusir, akan kami cek kehidupannya gimana. Tetapi kalau permohonan bantuan untuk membuat acara Natal, acara Paskah, acara Maulid, acara ulang tahun organisasi, langsung saya tolak," kata Basuki.
Mantan Bupati Belitung Timur itu sebelumnya diketahui mengembalikan sisa dana operasional 2014 sebesar Rp 4,8 miliar.
Dana tersebut merupakan peninggalan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang tidak digunakan selama empat bulan.
Selama tahun 2014, dana operasional Basuki yang digunakan ialah Rp 22,07 miliar. Selama menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki mendapatkan dana operasional setiap bulan sebesar Rp 1,15 miliar dan setelah menjabat sebagai Gubernur DKI, dana operasional yang diterima mencapai Rp 1,7 miliar.
"Saya juga enggak mau ngarang-ngarang, enggak mau menggunakan uang (operasional) itu buat dapetin muka (cari perhatian). Prinsip saya gampang, jangan keberpihakan, kalau mau ya lempeng saja, jangan berpihak sana sini suku apa, ras apa. Kedua jangan terima suap, kami tugasnya membawa keadilan sosial. Siapapun kamu, saya enggak peduli, mau gertak saya enggak bisa," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Paling banyak, menurut Basuki, pelaporan warga perihal bantuan acara keagamaan dan ijazah sekolah yang masih "nyangkut" serta perlu ditebus.
"Ijazah ada kali saya habis (dana) Rp 8 miliar untuk menebus, saya pakai uang operasional yang jadi hak saya," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (25/3/2015).
Sebagai Gubernur, ia mendapat 0,12 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) DKI tiap bulannya. Namun, Basuki hanya mengambil dana operasional 0,1 persen dari total PAD.
Tunjangan operasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 mengatur soal insentif serta PP Nomor 109 Tahun 2000 mengatur tunjangan operasional. Adapun tunjangan operasional itu dalam bentuk insentif pajak dan retribusi.
Meski demikian, tim dari Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN) akan menginvestigasi terlebih dahulu berbagai aduan yang memohon bantuan materi.
Selain tim Biro KDH KLN, ada juga beberapa staf pribadinya yang turut turun ke lapangan.
"Ijazah nyangkut kami periksa, kalau uang kuliah Anda habis dan terancam diusir, akan kami cek kehidupannya gimana. Tetapi kalau permohonan bantuan untuk membuat acara Natal, acara Paskah, acara Maulid, acara ulang tahun organisasi, langsung saya tolak," kata Basuki.
Mantan Bupati Belitung Timur itu sebelumnya diketahui mengembalikan sisa dana operasional 2014 sebesar Rp 4,8 miliar.
Dana tersebut merupakan peninggalan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang tidak digunakan selama empat bulan.
Selama tahun 2014, dana operasional Basuki yang digunakan ialah Rp 22,07 miliar. Selama menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki mendapatkan dana operasional setiap bulan sebesar Rp 1,15 miliar dan setelah menjabat sebagai Gubernur DKI, dana operasional yang diterima mencapai Rp 1,7 miliar.
"Saya juga enggak mau ngarang-ngarang, enggak mau menggunakan uang (operasional) itu buat dapetin muka (cari perhatian). Prinsip saya gampang, jangan keberpihakan, kalau mau ya lempeng saja, jangan berpihak sana sini suku apa, ras apa. Kedua jangan terima suap, kami tugasnya membawa keadilan sosial. Siapapun kamu, saya enggak peduli, mau gertak saya enggak bisa," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
http://megapolitan.kompas.com/read/2015/03/25/20321121/Ahok.Habiskan.Rp.8.Miliar.untuk.Tebus.Ijazah.Warga.Jakarta.
No comments:
Post a Comment