TRIBUNNEWS.COM -Walikota Surakarta, Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi menjadi penengah dalam rekonsiliasi perebutan kekuasaan Keraton Surakarta di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, pada 16 Mei 2012 lalu.
Kedua belah pihak yang terlibat antara Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Susuhunan (SDISKS) Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan. Keduanya merupakan putera SDISKS Paku Buwono XII yang wafat tahun 2004 silam.
"Saya kan sebagai walikota Solo itu sudah berusaha memproses merukunkan beliau berdua ini sudah 8 bulan. kemudian kemarin sudah ada kesepakatan dan kita amat berbahagia, beliau berdua bisa rukun," ujarnya kepada wartawan di kediaman Mooryati Soedibyo, Jl. Mangun Sarkoro Nom. 69, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/5/2012).
Untuk selanjutnya, pria yang juga menjadi calon gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut mengungkapkan akan menyerahkan manajemen keraton sepenuhnya ke pihak kerabat serta abdi dalem untuk dikelola dengan baik.
"Fungsi pemerintah cuma sebatas merukunkan, kemudian manajemen keraton kita serahkan ke kerabat, mudah-mudahan tidak ada permasalahan lagi," lanjutnya.
Konflik internal Keraton Surakarta terjadi pasca Paku Buwono XII meninggal pada tahun 2004, tanpa meninggalkan permaisuri dan putra mahkota.
Sebagian pihak mendukung pengangkatan putra tertua, KGPH Hangabehi sebagai pengganti, sedangkan sebagian besar lainnya mendukung putra kelima, KGPH Tedjowulan, sebagai pengganti.
Akhirnya selama lebih dari tujuh tahun terdapat dua raja di salah satu kerajaan penerus dinasti Mataram tersebut.
No comments:
Post a Comment