Pajak Reklame
GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menyesalkan mental pejabat yang gemar mempersulit. Ahok mencontohkan, pejabat itu misalnya pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Wiriyatmoko.
Hal itu dikatakannya setelah mengetahui bahwa besaran nilai pajak reklame pada badan bus ternyata jauh lebih kecil daripada yang pernah dikatakan Moko (sapaan Wiriyatmoko). "Kurang ajar banget ya. Gimana warga DKI tidak susah, Wagub saja dikerjai," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Menurut Basuki, beberapa waktu lalu ia sempat dicap melanggar peraturan karena berencana akan membebaskan pajak terhadap tiga perusahaan penyumbang bus. Padahal, Basuki mengaku bahwa apa yang telah dilakukannya itu sebagai apresiasi terhadap pihak yang telah bersedia menyediakan angkutan yang layak pada warga ibu kota.
"Lagi pula besaran pajaknya tidak sebanding dengan harga bus yang disumbangkan," ujar Ahok.
Basuki menegaskan bahwa ia bukan pelanggar aturan. Ia bahkan menuding Moko yang selama ini banyak melanggar peraturan, terutama dengan jabatannya sebagai Asisten Gubernur bidang Pembangunan (Asbang) yang bersentuhan langsung pada pemberian izin-izin reklame di ibu kota.
"Justru saya mau tanya, ada berapa banyak izin reklame yang dia (Moko) keluarkan sebagai Asbang yang melanggar aturan. Itu kok tidak ribut? Giliran ada sumbangan bus dipermasalahkan. Kurang ajar banget kan?" tukas Ahok.
Source : wartakota.tribunnews.com
No comments:
Post a Comment