Latest News

Sunday, April 5, 2015

Presiden Jokowi Akui Kenaikan DP Mobil Pejabat Belum Tepat Saat Ini

Presiden Jokowi Akui Kenaikan DP Mobil Pejabat Belum Tepat Saat Ini

Presiden Jokowi Akui Kenaikan DP Mobil Pejabat Belum Tepat Saat Ini


Jakarta - Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini.

"Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4/2015).

Perpres No 39/2015 itu membuat pejabat negara bakal menikmati fasilitas pemberian uang muka kendaraan bermotor sebesar Rp 210.890.000. Dalam Perpres itu memang tak tercantum spesifikasi kendaraan seharga itu yang dapat dibeli oleh pejabat.

Tetapi Jokowi kemudian menekankan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan uang negara biasanya dirapatkan terlebih dahulu. Untuk Perpres kali ini baru dibahas lewat pertimbangan Menteri Keuangan saja.

"Bukan, bukan kecolongan, artinya tiap hal yang menyangkut uang negara yang banyak mestinya disampaikan di ratas, atau rapat kabinet.
Tidak lantas disorong-sorong seperti ini," imbuh Jokowi.

"Itu coba di cek (Perpres) atas usulan siapa?" pungkas Jokowi.
 
Sekadar diketahui, berdasarkan website Setkab.go.id, usulan kenaikan DP itu datang dari Ketua DPR Setya Novanto, dengan nilai DP Rp 250 juta, lebih tinggi dibandingkan DP di masa Presiden SBY sebesar Rp 116 juta. Setkab lantas mengkajinya dan setelah berkonsultasi dengan Menkeu, maka diputuskan DP mobil pejabat negara Rp 210 juta.

Source : http://news.detik.com/read/2015/04/05/165607/2878401/10/

No comments:

Post a Comment