Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, di Balai Kota, Kamis (13/8/2015).
Ahok: Saya Masih Ada hingga Oktober 2017, Penderitaan Kalian Masih Panjang...
Saat melantik Wali Kota Jakarta Selatan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak henti-hentinya mengultimatum pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Ia meminta PNS DKI untuk tidak lagi memberi ataupun menerima setoran. Selain itu, ia juga mengimbau PNS DKI berkinerja lebih baik lagi.
"Saya minta alumni IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) jangan suka kumpulin uang lagi. Uangnya kecil sih yang dipungut, Rp 20 juta-Rp 30 juta. Oknum orang Dinas Pajak juga kumpulinuang Rp 500 juta. Saya lagi cari buktinya. Mungkin 70 persen (PNS) mau saya pecat," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2015).
"Silakan Anda berpesta setelah tahun 2017. Namun kalau saya masih di sini, saya akan kejar Anda," kata Basuki lagi.
Basuki meminta agar berbagai imbauannya ini ditanggapi secara serius. Sebab, jika pejabat masih bekerja tidak baik, dia tak segan akan menjadikan pejabat tersebut sebagai staf.
Pejabat akan diminta belajar di Badan Pendidikan Latihan (Badiklat) DKI dan kehilangan tunjangan kinerja daerah (TKD) setara pejabat eselon. Jika masih tidak bekerja baik, 80 persen penghasilannya akan dihapus. Dengan kata lain, pegawai itu hanya menerima gaji pokok.
"Kalau masih kerja tidak baik juga, dipensiun-dinikan saja dan tidak usah diberi TKD. Kalau begitu, DKI hemat APBD Rp 1,2 triliun," kata Basuki.
Selain itu, menurut Basuki, banyak pula pegawai yang tidak jujur ketika mengisi E-TKD. Dia berharap, hal itu dapat diminimalkan.
"Saya tahu, sudah banyak yang lempar isu untuk jangan pilih saya pada Pilkada 2017. Namun ingat, saya masih di sini sampai Oktober 2017, jadi masih panjang juga penderitaan kalian. Sayangomong begini karena saya sudah muak dengan kemunafikan," kata Basuki.
"Saya minta alumni IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) jangan suka kumpulin uang lagi. Uangnya kecil sih yang dipungut, Rp 20 juta-Rp 30 juta. Oknum orang Dinas Pajak juga kumpulinuang Rp 500 juta. Saya lagi cari buktinya. Mungkin 70 persen (PNS) mau saya pecat," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2015).
"Silakan Anda berpesta setelah tahun 2017. Namun kalau saya masih di sini, saya akan kejar Anda," kata Basuki lagi.
Basuki meminta agar berbagai imbauannya ini ditanggapi secara serius. Sebab, jika pejabat masih bekerja tidak baik, dia tak segan akan menjadikan pejabat tersebut sebagai staf.
Pejabat akan diminta belajar di Badan Pendidikan Latihan (Badiklat) DKI dan kehilangan tunjangan kinerja daerah (TKD) setara pejabat eselon. Jika masih tidak bekerja baik, 80 persen penghasilannya akan dihapus. Dengan kata lain, pegawai itu hanya menerima gaji pokok.
"Kalau masih kerja tidak baik juga, dipensiun-dinikan saja dan tidak usah diberi TKD. Kalau begitu, DKI hemat APBD Rp 1,2 triliun," kata Basuki.
Selain itu, menurut Basuki, banyak pula pegawai yang tidak jujur ketika mengisi E-TKD. Dia berharap, hal itu dapat diminimalkan.
"Saya tahu, sudah banyak yang lempar isu untuk jangan pilih saya pada Pilkada 2017. Namun ingat, saya masih di sini sampai Oktober 2017, jadi masih panjang juga penderitaan kalian. Sayangomong begini karena saya sudah muak dengan kemunafikan," kata Basuki.
Penulis | : Kurnia Sari Aziza |
Editor | : Ana Shofiana Syatiri Kompas.com |
No comments:
Post a Comment