Latest News

Wednesday, July 16, 2014

Pertama dalam Sejarah, 2 Menteri Diperiksa KPK

 

Pertama dalam Sejarah, 2 Menteri Diperiksa KPK 

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memeriksa dua menteri aktif pada hari ini, Rabu, 16 Juli 2014. Komisi antirasuah memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik serta Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini. Politikus Partai Demokrat dan politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu bakal diperiksa terkait dengan dua kasus yang berbeda.

"Menteri Jero dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan, sedangkan Menteri Helmy diperiksa sebagai saksi terkait dengan penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, di kantornya, Rabu dinihari, 16 Juli 2014. (Baca di sini: 2 Menteri Diperiksa KPK Hari Ini)

Ihwal pemeriksaan dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ini dalam sehari disebut belum pernah terjadi di KPK. "Sepertinya baru kali ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Pemanggilan Menteri Jero Wacik terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Energi. Saat ini KPK sedang mengusut pengadaan yang berkaitan dengan kegiatan di Kementerian Energi. Tak tanggung-tanggung, KPK mengusut pengadaan tahun anggaran 2011 hingga 2013.

Terkait dengan penyelidikan baru tersebut, pada 3 Juli 2014, KPK memeriksa istri Jero, Triesnawati. Sebelumnya penyelidik KPK lebih dulu memeriksa anak Jero, Ayu Vibrasita, pada 11 Juni 2014. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga tak luput dari pemeriksaan. Dia diperiksa pada 25 Juni 2014.

Sedangkan pemanggilan Menteri Helmy Faishal Zaini terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut sudah menjerat Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, yang disangka menerima suap, dan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut yang dikenai pasal memberi suap. Duit Teddy untuk Yesaya merupakan ijon proyek pembangunan tanggul laut untuk mencegah abrasi pantai di Biak Numfor pada rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 di Kementerian PDT. (Baca: Kasus Biak Numfor, KPK Segel Ruangan Menteri PDT)

MUHAMAD RIZKI

Source : tempo.co

No comments:

Post a Comment