Ini daftar kebohongan Polisi, terutama Komjen Budi Waseso:
NO | PERNYATAAN POLISI | FAKTA SEBENARNYA |
1 | Kami menelepon pengacara Novel Baswedan, tapi tidak ada tanggapan. | Sejak pukul 02.30 WIB Tim Kuasa Hukum sudah ada di Bareskrim, tetapi tidak diberi akses, tidak diberitahu lokasi Novel. |
2 | Tidak ada penahanan, yang ada penangkapan selama 1x24 jam. | Ada penahanan. Bahkan sejak kemarin surat penahanan sudah ada. Lewat media surat telah diperlihatkan. |
3 | Sebanyak 25 lawyer ingin ikut rekonstruksi di Bengkulu. | Tidak ada lawyer yang ingin ikut rekonstruksi dengan biaya polisi. Posisi lawyer menolak rekonstruksi karena sewaktu kejadian Novel tidak ada. |
4 | Penyidik sampaikan rekonstruksi pukul 09.00 pagi. | Rekonstruski akan dilakukan pada malam 1 Mei, tetapi batal karena hujan. |
5 | Novel punya empat rumah mewah di Kelapa Gading. | Novel hanya punya 1 rumah seluas 105 M2, muat satu mobil di garasi , jalan masuk rumah sempit. Dibeli seharga Rp 385 juta. Total plus bangunan Rp 600 juta. |
6 | Novel ditangkap karena mangkir dua kali pemeriksaan. | Novel tidak hadir karena perintah pimpinan dan tugas di KPK. Ada surat pimpinan KPK ke Mabes Polri. |
7 | Tidak ada surat penggeledahan ke rumah Novel Baswedan dan penyitaan barang-barang pribadi milik Nove, istri dan anak-anaknya. Surat penyitaan pun tidak disiapkan. |
Source : http://sp.beritasatu.com/home/ini-tujuh-daftar-kebohongan-polri-dalam-kasus-novel-baswedan/85886
No comments:
Post a Comment