Basuki: Anda Punya Hak, tetapi Jangan Ganggu Hak Orang Lain!
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, setiap orang memiliki hak sebagai warga negara, termasuk anak-anak yang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Kendati demikian, Basuki mengatakan jangan sampai warga menyalahgunakan hak itu dan justru mengganggu hak orang lain.
"Saya berhak pakai narkoba, berhak mengambil uang, berhak. Tapi, kenapa tidak boleh? Karena mengganggu hak warga yang lain dan negara itu ada peraturan," tegas Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Jawabannya itu sebagai reaksi atas pembelaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap 35 siswa SMA Negeri 46, Jakarta Selatan, yang telah dikeluarkan dari sekolah karena membajak bus. Bahkan, Basuki mengatakan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah di sekolah negeri tidak sepantasnya diterima oleh peserta didik yang hanya "mementingkan otot" dan telah mengganggu hak peserta didik lainnya.
Basuki pun setuju, di dalam undang-undang, telah diatur bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan. Namun, menurut Basuki, tidak setiap anak mau memakai haknya.
"Coba bayangkan, di sekolah ada anak yang nakal tapi tidak dihukum, Anda protes enggak sebagai orangtua kepada saya? Di situlah gunanya pemerintah dan sekolah itu ada aturan," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut.
Apabila masih ada pihak yang terus membela anak-anak nakal itu, menurut Basuki, berarti pihak tersebut telah membiarkan anak-anak baik lainnya untuk terganggu. Semuanya akan merasa bahwa bertengkar, memukul orang, dan membajak adalah sebuah hal yang lumrah, wajar, dan tidak salah.
"Jadi, maksud saya, kalau Anda mau membela itu dasarnya seperti apa? Kalau begitu, setiap orang punya hak hidup bebas dan penjara dikosongkan," kata dia.
Pernyataan Basuki terkait dukungannya terhadap pemecatan anak-anak yang terindikasi "calon preman" itu disampaikannya di acara Lokakarya Pembelajaran Implementasi Sekolah Aman Komprehensif, di Balaikota Jakarta, kemarin. Basuki juga menyoroti pentingnya pengawasan lebih dari orangtua kepada anak-anak mereka agar tidak melakukan tindak kriminal dan menularkan kenakalan mereka kepada anak-anak lainnya.
"Saya berhak pakai narkoba, berhak mengambil uang, berhak. Tapi, kenapa tidak boleh? Karena mengganggu hak warga yang lain dan negara itu ada peraturan," tegas Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Jawabannya itu sebagai reaksi atas pembelaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap 35 siswa SMA Negeri 46, Jakarta Selatan, yang telah dikeluarkan dari sekolah karena membajak bus. Bahkan, Basuki mengatakan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah di sekolah negeri tidak sepantasnya diterima oleh peserta didik yang hanya "mementingkan otot" dan telah mengganggu hak peserta didik lainnya.
Basuki pun setuju, di dalam undang-undang, telah diatur bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan. Namun, menurut Basuki, tidak setiap anak mau memakai haknya.
"Coba bayangkan, di sekolah ada anak yang nakal tapi tidak dihukum, Anda protes enggak sebagai orangtua kepada saya? Di situlah gunanya pemerintah dan sekolah itu ada aturan," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut.
Apabila masih ada pihak yang terus membela anak-anak nakal itu, menurut Basuki, berarti pihak tersebut telah membiarkan anak-anak baik lainnya untuk terganggu. Semuanya akan merasa bahwa bertengkar, memukul orang, dan membajak adalah sebuah hal yang lumrah, wajar, dan tidak salah.
"Jadi, maksud saya, kalau Anda mau membela itu dasarnya seperti apa? Kalau begitu, setiap orang punya hak hidup bebas dan penjara dikosongkan," kata dia.
Pernyataan Basuki terkait dukungannya terhadap pemecatan anak-anak yang terindikasi "calon preman" itu disampaikannya di acara Lokakarya Pembelajaran Implementasi Sekolah Aman Komprehensif, di Balaikota Jakarta, kemarin. Basuki juga menyoroti pentingnya pengawasan lebih dari orangtua kepada anak-anak mereka agar tidak melakukan tindak kriminal dan menularkan kenakalan mereka kepada anak-anak lainnya.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Source : megapolitan.kompas.com
No comments:
Post a Comment