Jokowi tegaskan takkan revisi UMP DKI 2014
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) dengan tegas menolak permintaan buruh untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta. Menurut dia, besaran UMP telah dihitung sesuai dengan perhitungan Komponen Hidup Layak (KHL) yang tepat.
"Ndaklah. Karena hitung-hitungan sudah yakin benar dan sudah ditandatangani," ujar dia di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).
Jokowi kesal dengan sikap buruh yang lamban merespons penetapan UMP 2014 tersebut. Pasalnya, sebelum diputuskan, Jokowi mengajak perwakilan buruh untuk berdialog di Balaikota. Namun, ajakan tersebut tidak direspons para buruh.
"Kan sebelum kita tanda tangan, saya ajak ke dalem. Tapi mereka ndak mau, terus saya harus gimana," lanjut dia.
Mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan kepada seluruh pihak agar menjaga kestabilan ekonomi dan keamanan Jakarta dengan mengikuti UMP yang telah ditetapkan.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tengah memaksimalkan rencana untuk membangun transportasi murah, rumah murah, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan gratis.
Sebelumnya, perwakilan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh se-Jakarta mendatangi Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta anggota fraksi menyampaikan tuntutan ke Gubernur DKI Joko Widodo, untuk merevisi besaran Upah Minimum Provinsi tahun 2014.
"Ndaklah. Karena hitung-hitungan sudah yakin benar dan sudah ditandatangani," ujar dia di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).
Jokowi kesal dengan sikap buruh yang lamban merespons penetapan UMP 2014 tersebut. Pasalnya, sebelum diputuskan, Jokowi mengajak perwakilan buruh untuk berdialog di Balaikota. Namun, ajakan tersebut tidak direspons para buruh.
"Kan sebelum kita tanda tangan, saya ajak ke dalem. Tapi mereka ndak mau, terus saya harus gimana," lanjut dia.
Mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan kepada seluruh pihak agar menjaga kestabilan ekonomi dan keamanan Jakarta dengan mengikuti UMP yang telah ditetapkan.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tengah memaksimalkan rencana untuk membangun transportasi murah, rumah murah, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan gratis.
Sebelumnya, perwakilan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh se-Jakarta mendatangi Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta anggota fraksi menyampaikan tuntutan ke Gubernur DKI Joko Widodo, untuk merevisi besaran Upah Minimum Provinsi tahun 2014.
[ren]
Source : merdeka.com
No comments:
Post a Comment